Edarkan Obat Hexymer dan Tramadol Tanpa Izin, Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Amankan 20.189 Butir Obat Hexymer dan Tramadol

    Edarkan Obat Hexymer dan Tramadol Tanpa Izin, Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Amankan 20.189 Butir Obat Hexymer dan Tramadol
    Pelaku Pengedar Obat-obatan Terlarang

    TANGERANG - Penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba gencar dilakukan Sat Narkoba Polresta Tangerang. Hal itu terbukti saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangerang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang yang diduga dilakukan EK (26), warga Desa Ranca bango Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

    Kasus peredaran narkoba tersebut berhasil diungkap Sat Narkoba Polresta Tangerang usai melakukan penggeledahan sebuah rumah tepatnya di Ds. Rajeg Kec. Rajeg, Kab. Tangerang. Selasa malam (11/07).

    Dari penggeledahan tersangka, Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan dengan total 20.189 (dua puluh ribu seratus delapan puluh sembilan) butir Hal itu disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono melalui Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Maryadi.

    “Betul, kami kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus pengedar obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh terduga pelaku EK dengan barang bukti beberapa jenis seperti Tramadol dan Hexymer, ” ujar Maryadi.

    Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah menjual obat keras daftar G tanpa ijin dan keahlian, serta menjual tanpa menggunakan resep dokter.

    “Terduga pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan di rumahnya pada Selasa malam (11/07/23) dan saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Tangerang guna kepentingan penyidikan dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, ” sambung Kasat Narkoba.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. pelaku di ancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (***)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ada Pembangunan U-Ditch di Jalan Padat Karya...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Hektar Tanaman Padi Terancam Gagal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran

    Ikuti Kami