TANGERANG - Banyaknya proyek galian tanah merah di Kabupaten Tangerang salah satu penyebab rusaknya lingkungan dan suburnya praktek kordinasi dengan beberapa pemangku jabatan baik dari wilayah setempat maupun wilayah luar,
Pasalnya proyek galian tanah merah adalah bisnis yang menjanjikan untuk meraup pundi pundi rupiah,
Selain itu banyak oknum oknum pengembang nakal untuk menguasai lahan dengan dalih beli lahan untuk di kupas atau di keruk tanahnya, Padahal kalau masyarakat kita menyadari lahan yang sudah dikeruk akan sulit untuk ditanami padi kembali, dari titik kelemahan itulah para oknum pengembang mengambil celah agar masyarakat mau menjual tanahnya dengan harga murah.
Hal ini terjadi di lokasi kupasan galian tanah sawah warga di Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, setelah pengelola kupasan Anis mengatakan hal itu di depan para awak media, Selasa, (3/9/2024).
Anis mengatakan, "jadi begini pak, sebetulnya rencana kami itu bukan kupasan aja, jadi tanah yang kami beli dari warga untuk di kupas itu nanti kan mereka gak bisa menggunakan lagi untuk ditanami,
Jadi kami rayu untuk menjual ke kami dengan harga murah, karna lokasi kupasan yang sekarang ini itu sebetulnya target kami untuk dibangun perumahan, " Ujar Anis
Dilokasi yang berbeda Ketua DPW FRN Provinsi Banten Habibi ST mengatakan bahwa, terkait Galian C di kandawati FRN DPW Banten akan menindak lanjuti, langkah pertama yg kami ambil akan bersurat ke Dirkrimsus Polda Banten, " katanya.
"Selain bersurat ke Polda Banten, FRN DPW Banten juga akan melayangkan surat ke Dishub, Satpol PP, dan PJ. Bupati Tangerang, " pungkasnya.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
(Hadi)