TANGERANG - Sejumlah petani di Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji tidak risaukan dengan adanya patok-patok di sawah yang mereka garap.
Seperti yang diutarakan petani setempat Inang, dirinya mengaku dengan adanya patokan di sawah yang ia garap itu tidak terganggu dengan aktivitas pekerjaannya bercocok tanam.
"Adanya patok-patok memang udah biasa kan. Lahannya bukan punya saya, kalau emang untuk keperluan lain sama pemilik atau pemerintah yah ikhlas aja, " ujar Inang saat diwawancara wartawan, Selasa (14/6/2022).
Inang menceritakan kisah dahulu, dimana ia pernah menjual dua hektar lahan miliknya pada tahun 1972 kepada seseorang hingga mungkin sudah beralih ke beberapa orang sampai sekarang.
Namun, aktivitasnya sebagai petani tidak pernah terganggu bahkan dengan adanya proyek di sekitaran sawah yang ia garap.
"Alhamdulillah panen terus, air juga normal saat ini. Malah setiap panen saya bagi ke aparat desa dan orang yang ngaku pemilik tanah ini, " ujar pria paruh baya ini katakan sambil memberikan kambingnya makan.
"Pokoknya gak keganggu walau ada patok-patok disawah, karena memang sadar udah bukan punya saya. Masih untung dibolehin garap sawah sampai sekarang, " sambungnya.
Disisi lain, Inang pun mengaku senang ketika wilayahnya ada pembangunan oleh pengembang atau dari pemerintah.
"Kalau ditanya seneng ada pembangunan, yah seneng lah biar rame wilayahnya biar maju, " terang Inang.
Sementara itu, Kepala Desa Kalibaru Sueb mengatakan bahwa patok-patok yang ada di sawah merupakan bentuk tanda atau batas untuk lahan wacana pembangunan tol dan pengembang.
"Kalau patok sawah itu kan sebagai tanda untuk tol dan proyek pengembang. Gak ada masalahnya untuk petani yang garap. Dimana-mana juga ada banyak sawah yang di patok kok, bukan disini (pantura) aja, " ungkap Sueb.
Kemudian, Sueb membeberkan, bahwa nyaris lahan sawah atau empang di desa nya sudah bukan milik warga asli setempat. Tanah tersebut sudah dijual ke orang lain atau sudah berstatus milik perusahaan.
"Setau saya dari sebelum jadi kepala desa sampai jadi kepala desa sekarang kebanyakan tanah disini sudah bukan milik warga asli disini, kalau ada paling ukurannya sedikit. Selebihnya sudah dijual jadi milik orang luar dan perusahaan, " paparnya.
Terkait hembusan rumor patok-patok lahan dilakukan mafia tanah, Subeb membantah dengan tegas tuduhan dari sumber orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, lahan di Desa Kalibaru sudah clear tidak ada persoalan lagi yang sempat mencuat di tuntaskan dengan baik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bahkan dirinya berharap pihak spekulan-spekulan di tertibkan lantaran merusak investasi di wilayah Pantura Tangerang.
"Yang harus ditertibkan itu sebenernya banyak spekulan-spekulan atau broker yang merusak investasi di pantura. Menurut saya, cuma mau ngacak-ngacak doang, gak ada manfaatnya kayak bikin pembangunan buat lapangan kerja untuk masyarakat gitu."
"Di pantura kan lagi marak pembangunan yang saya pribadi akan dukung dan kawal demi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat. Kan kalau maju pembangunan pasti banyak lapangan kerja, " ujar Sueb.
Senada, Camat Pakuhaji Asmawi berpendapat bahwa positif thinking adanya patok-patok di sawah wilayah pantura termasuk di Desa Kalibaru untuk kepentingan sebagai batas para pemilik lahan dan tanda untuk pembangunan Tol dan pengembang.
"Saya berfikir positif, laporan dari kepala desa dan warga setempat memang patok-patok itu untuk batas nanti lahan yang dijadikan jalan Tol dan batas pembangunan proyek pengembang, " paparnya.
Ia meyakini para petani di Desa Kalibaru tidak akan terhambat untuk melakukan aktivitas bercocok tanam selama belum ada proyek yang berjalan dilokasi tersebut.
"Kalau akan dimulai toh, akan ada kompensasi untuk para penggarap sawah seperti di wilayah yang sudah berjalan, " pungkasnya.
(Sopiyan)