TANGERANG - Tiga Pilar Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang terdiri dari unsur Jajaran Polsek Mauk, Koramil 09/Mauk, dan Trantib melakukan razia operasi yustisi masker di sejumlah titik, Rabu (23/2/2022).
Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan, kegiatan razia penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam hal ini makser rutin dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Kemiri.
"Operasi yustisi tiga pilar di wilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang rutin dilaksanakan sebagai upaya pendisiplinan warga masyarakat disiplin masker, " ujarnya.
Sebab, jika masyarakat tetap mengabaikan prokes, dikhawatirkan kasus Covid-19 terutama varian Omicron semakin banyak.
Sehingga, pihaknya bersama aparat gabungan melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Dalam operasi yustisi bagi warga yang tidak memakai masker kami berikan, dan memberikan edukasi, " terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Mauk menghimbau warga masyarakat jangan kendor tetap disiplin prokes meski ada vaksin.
(HMS/Sopiyan)